Jumat, 14 April 2017

Download Contoh Formulir Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajar 2017/2018

Contoh Formulir Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajar 2017/2018. Formulir Penerimaan Siswa Baru ( PSB ) ini kami bagikan sebagai salah satu persiapan dalam menghadapi tahun ajaran baru 2017/2018 yang akan segera dilaksanakan seiring dengan berakhirnya tahun ajaran lama 2016/2017. Formulir PSB ini penting untuk dibuat guna menampung data calon siswa/i baru yang akan mendaftar ke sekolah.

Formulir PSB ini disajikan dalam format word sehingga dapat dengan mudah dilakukan pengeditan dan penyesuaian data instansi sekolah bersangkutan. Selengkapnya silahkan diunduh pada link dibawah ini:
Download Contoh Formulir Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajar 2017/2018


Link Download:

Sumber : www.gurugaleri.com

Demikian yang daoat saya bagikan mengenai Contoh Formulir Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajar 2017/2018, semoga dapat bermanfaat sebagai salah satu instrument yang harus dipersiapkan dalam menyambut tahun ajaran baru 2017/2018 di Sekolah. Salam pendidikan.

Rabu, 12 April 2017

Dana Sertifikasi Guru PNS dan NON PNS Triwulan 1 Tahun 2017 CAIR !!

Dana Sertifikasi Guru PNS Dan NON PNS Triwulan 1 Tahun 2017 Segera Dicairkan. Pencairan dana tunjangan sertifikasi 1.498 guru SD dan SMP di Kabupaten Jeneponto untuk tahun anggaran (TA) 2017 akan segera dicairkan. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pembinaan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, Rachmat Sasmito saat ditemui makassarterkini.com di kantornya, Selasa 11 April 2017.

"Dana sertifikasi tunjangan guru Pengawai Negeri Sipil (PNS) dan non-PNS untuk guru SD sudah tersedia Rp 12 miliar lebih untuk 1.097 guru SD. Dana itu sudah siap dicairkan, Insya Allah bulan ini," bebernya.
Dana Sertifikasi Guru PNS Dan NON PNS Triwulan 1 Tahun 2017 CAIR !!

Sementara, untuk dana sertifikasi guru SMP, sebut Rachmat, sementara dalam proses penyusunan berkas pencairan.

"Untuk dana tunjangan sertifikasi guru SMP, kami sementara pengurusan berkas pencairannya, itu untuk 401 guru penerima sertifikasi guru. Terkait nilai rupiahnya, belum bisa kami sampaikan karena belum dihitung berapa jumlah pastinya,” imbuhnya.

Adapun Daftar Guru yang sudah cair dapat dilihat bawah ini

=>LIHAT Daftar Guru Penerima Pencairan Triwulan 1 Tahun 2017

Sementara, terrkait penyaluran atau pencairan tunjangan sertifikasi/profesi guru TA 2017, berdasarkan Pasal 80 ayat 1 PMK Nomor 187/PMK 07/2016, dinyatakan penyaluran dananya dilaksanakan secara triwulanan.

Diuraikan, pencairan untuk triwulan satu paling cepat pada Maret 2017, triwulan dua paling cepat pada Juni 2017, triwulan tiga paling cepat pada September, dan triwulan empat paling cepat pada November.

"Dengan demikian, waktu penyaluran atau pencairan tunjangan sertifikasi/profesi guru trwilulan satu hingga empat TA 2017, tidak mengalami perubahan," tutup Rachmat.
Sumber : makassarterkini.com

Senin, 10 April 2017

Ketahui Perubahan Besaran Tunjangan Sertifikasi 2017 UPDATED

Perubahan Besaran Tunjangan Sertifikasi 2017. Informasi mengenai tunjangan sertifikasi 2017 memang sangat banyak yang harus Anda ketahui. Selain besaran tunjangan sertifikasi atau profesi, Anda perlu juga untuk mengetahui jadwal resmi dalam pencairan sertifikasi triwulan I tahun anggaran 2017. Silahkan cek jadwalnya  =>DISINI

Sasaran penerima tunjangan profesi yaitu guru yang berstatus sebagai Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Guru Bukan PNS yang telah memiliki sertifikat pendidik dan Nomor Registrasi Guru (NRG). Guru tersebut juga harus memenuhi beban kerja, dan melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Ketahui Perubahan Besaran Tunjangan Sertifikasi 2017 UPDATED

Apakah Anda belum cek SKTP 2017? Silakan cek  =>DISINI

Masuk tahun 2017, perubahan pemberian dana sertifikasi memang tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Mengingat peraturan pemberian yang tertuang dalam juknis penyaluran dana sertifikasi 2017 hampir sama.

Berikut ini ada 3 poin penting dalam penyaluran dana sertifikasi 2017 diantaranya:
  1. Guru PNS diberikan tunjangan sebesar gaji pokok per bulan. Lihat draft pencairan 1 kali gaji pokok terbaru  =>DISINI
  2. Guru Bukan PNS yang sudah disetarakan (inpassing) diberikan tunjangan sebesar 1 (satu) kali gaji pokok per bulan disesuaikan dengan memperhatikan Pangkat, Golongan, Jabatan dan Kualifikasi Akademik yang berlaku bagi guru PNS sebagaimana tercantum dalam SK Inpassing, tidak memperhitungkan ketentuan masa kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Cek Inpassing terbaru Anda =>DISINI
  3. Guru Bukan PNS yang belum disetarakan (non inpassing) diberikan tunjangan profesi sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) per bulan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Demikian yang dapat admin sampaikan  Perubahan Besaran Tunjangan Sertifikasi 2017 yang dilansir dari www.sekolahdasar.net mudah - mudahan informasi ini bermanfaat serta memebantu mengetahui besaran tunjangan guru tahun 2017. Terimakasih Salam Pendidikan.

Download Segera Daftar Guru Penerima Pencairan Triwulan 1 Tahun 2017

Daftar Guru Penerima Pencairan triwulan 1 Tahun 2017 - Cek tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2017 bagi Bapak/Ibu penerima tunjangan TPG 2017. Kami menginformasikan bahwa tunjangan sertifikasi 2017 yang seperti biasa akan dicairkan setiap bulan ketiga atau bertepatan dengan bulan ini setiap tahunnya akan segera keluar, dengan demikian daftar nama guru guru yang cair sudah ada dalam draft ini silahkan cek terlebih dahulu kunjungi link dibawah ini :
Download Segera Daftar Guru Penerima Pencairan Triwulan 1 Tahun 2017

Link Download: 

Demikian yang dapat admin sampaikan mengenai Daftar Guru Penerima Pencairan Triwulan 1 Tahun 2017 mudah - mudahan berguna dan bermanfaat silahkan dibagikan pada rekan rekan lainnya.

Minggu, 09 April 2017

Alhamdulilah Sudah Terbit SKTP (SK TPG) Guru Tahap 1 Januari-Juni Tahun 2017

Berdasarkan aturan yang berlaku di lingkungan Kemendikbud, SKTP di terbitkan 2 kali dalam setahun, yakni SKTP tahap 1 berdasarkan data guru yang diambil dari dapodik semester genap, dan tahap dua berbadasarkan data guru yang diambil dari dapodik semester ganjil.  Sebagaimana yang di ketahui sejak hari Kamis 6 April 2017, SKTP / SK TPG bapak/ibu guru SD, SMP, SMA, dan SMK yang datanya sudah dinyatakan VALID dalam Info GTK sudah DITERBITKAN
Ada 7 Komponen Verifikasi Data Tunjangan Profesi cek DISINI 
Alhamdulilah Sudah Terbit SKTP (SK TPG) Guru Tahap 1 Januari-Juni Tahun 2017

Berdasarkan laporan info dari GTK, Penerbitan SKTP Tahap 1 tahun 2017 sudah ada yang diterbitkan sejak tanggal 03 April 2017 (pada sebagian guru mungkin tanggal ada yang lebih awal, dan juga mungkin ada yang belum diterbitkan).
Terkait penyebab belum diterbitkan SKTP setiap GTK biasanya memiliki permasalahan yang berbeda-beda seperti jam mengajar yang linear masih kurang, kesalahan dalam pengisian riwayat KGB dan Kepangkatan, Tugas tambahan yang tidak diakui dalam masalah lainnya yang hanya dapat diketahui oleh masing-masing GTK dengan cara Cek SKTP atau Cek atau akses Laman Info GTK.
Alhamdulilah Sudah Terbit SKTP (SK TPG) Guru Tahap 1 Januari-Juni Tahun 2017
Lalu bagaimana cek Laman Info GTK atau Info validasi data guru atau Cek SKTP?
Sampai saat ini Laman Lembar Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) atau yang dikenal juga sebagai laman verifikasi data guru untuk Cek Data Guru atau Cek SKTP masih seperti biasanya tersedia dan dpat dilihat pada tautan dibawah ini :

Laman Info GTK atau Info validasi data guru tahun 2017 selain berfungsi untuk mengecek penerbitan SKTP, juga berfungsi untuk membantu bpk/ibu guru menampilkan data dari sekolah, jika ada kesalahan data, proses perbaikannya melalui aplikasi dapodik disekolah masing-masing.
Laman Info GTK atau Laman Info validasi data guru 2017 juga menyajikan daftar guru yang belum terbit SKTP pada semester 1 tahun 2017 karena dapodiknya bermasalah, silahkan gunakan untuk melihat data anda atau teman anda untuk di informasikan kepada bpk/ibu guru yang namanya terdaftar dalam list diatas.

Untuk melihat detail kesalahan silahkan lihat melalui info PTK disamping dan perbaikan kesalahannya melalui dapodik sekolah. Perbaikan akan diakomodir selama SKTP guru tersebut belum terbit dan belum melewati semester berjalan.
Selain melalui Laman info Guru atau Laman Lembar Info PTK / Lapor Tunjangan Dikdas (LTD), Bapak/Ibu hanya dapat memperoleh informasi Lembar Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) dari operator sekolah dan dinas masing-masing.

Jumat, 07 April 2017

Lengkap Cara Cek SKTP Tunjangan Sertifikasi Insentif Dan Kualifikasi Akademik 2017

Cek SKTP Tunjangan Sertifikasi Insentifk Dan Kualifikasi Akademik 2017. Selama berbulan-bulan yang dinanti akhirnya telah keluar, Surat keterangan tunjangan profesi, insentif dan kualifikasi akademik bisa anda cek di Info GTK, pada kesempatan ini saya akan berbagi sedikit bagaimana cara cek SKTP di info GTK, tidak semua link di Info GTK bisa untuk cek SKTP, maka dari itu saya akan membagikan tips cara cek SKTP 2017, lihatlah contoh SKTP berikut :

Lengkap Cara Cek SKTP Tunjangan Sertifikasi Insentif Dan Kualifikasi Akademik 2017

Cara Cek SKTP Tunjangan Sertifikasi, Insentifk dan Kualifikasi Akademik 2017
  1. Buka info GTK diharuskan menggunakan link yang berakhiran 5 untul daftar linknya  bisa anda download DISINI
  2. Masukan NUPTK atau NRG yang sudah sertifikasi dan tanggal lahir dengan format yang telah ditentukan
  3. Isi kolom capata dengan benar lalu klik login.
Susudah meelihat link diatas, lihat pada bagian Tunjangan Guru apakah sudah ada SK apa belum ? jika sudah ada SKTP nya selamat berarti SK dirjen sudah siap dikeluarkan, dan jika sebaliknya SKTP belum keluar maka anda harus melihat kesalahannya, segera benarkan data anda di Dapodik dan segera disinkronkan, jangan sampai berlarut-larut dikarenakn jika dalam triwulan ini SKTP tidak keluar maka tunjangan kita tidak akan dibayar di triwulan ini dikarenakn tidak memenuhi persyaratan.

Demikian pembahasan tentang Cek SKTP Tunjangan Sertifikasi, Insentifk dan Kualifikasi Akademik 2017, mudah - mudahan bermanfaat. Terimkasih.

Berikut Daftar Guru Yang Sudah Terbit SKTP Dan Guru Belum Valid Data Terbaru

Berita sekaligus informasi akan kembali admin bagikan untuk Bapak/Ibu Guru atau para pengunjung setia gurupeduli kali ini yang akan admin bagikan mengenai  Daftar Guru Yang Sudah Terbit SKTP Dan Guru Belum Valid Data. Dalam mekanisme pembayaran Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) bagi guru yang telah bersertifikasi pendidik di tahun anggaran 2015 terdapat 2 mekanisme yakni mekanisme transfer dana pusat dan mekanisme transfer melalui daerah.

Daftar guru bersertifikat pada status valid dan invalid hasil sinkronisasi dapodikdas, yang dipublikasikan oleh admin p2tk dikdas, semoga bisa menjadikan bahan periksa, silahkan download atau unduh pada tautan dibawah, jika ada kesalahan maka lakukan perbaikan lewat dapodik.
Berikut Daftar Guru Yang Sudah Terbit SKTP Dan Guru Belum Valid Data Terbaru

Berikut data guru bersertifikat pendidik yang disertai dengan hasil verifikasi dan validasi dari data yang dikirimkan melalui sinkronisasi aplikasi Dapodikdas dengan beberapa status dokumen SKTP di antaranya :

1.   Belum Memenuhi Syarat
2.   Menunggu Validasi/Verifikasi
3.   Data Siap di-SK-an
4.   Data Sudah SK.

Untuk Daftar Guru Yang Sudah Terbit SKTP Dan Guru Belum Valid Data dapat dicek pada link dibawah ini:
Bagi beberapa data guru bagi guru PNS maupun Non PNS yang belum valid (belum terisi dengan benar, belum lengkap, atau perlu diperbaiki) terdapat beberapa keterangan data di antaranya :

1. Belum Verifikasi GTT.
2. JJM Tidak Memenuhi Syarat.
3. Perlu Verifikasi Status Kepegawaian.
4. Guru Bantu Pusat Tidak Ada SPK.
5. Riwayat Pendidikan Tidak diisi.
6. Sumber Gaji tidak jelas (lainnya).
7. Tugas Tambahan Tidak Valid.
8. NUPTK Bermasalah, NUPTK yang dientri berbeda dengan Database.
9. Riwayat Pendidikan Tidak diisi.
10. Sekolah Induk Tidak diketahui.
11. JJM Tidak Memenuhi Syarat.
12. Tidak ada sekolah induk dipilih (dicentang).
13. Jenis PTK pada Dapodik Bukan Guru.
14. Memasuki Usia Pensiun.
15. Tempat Tugas tidak diketahui.
16. Dan lain-lain

Lalu bagaimana cek Laman Info GTK atau Info validasi data guru atau Cek SKTP?
Sampai saat ini Laman Lembar Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) atau yang dikenal juga sebagai laman verifikasi data guru untuk Cek Data Guru atau Cek SKTP masih seperti biasanya tersedia dan dpat dilihat pada tautan dibawah ini :


Apabila link diatas tidak terbuka/mengalami kendala Anda bisa mengeceknya DISINI

Untuk perbaikan data PTK yang belum valid mekanismenya tetap melalui sinkronisasi aplikasi Dapodikdas oleh masing-masing operator sekolah bersangkutan.

Untuk mengetahui daftar PTK dari masing-masing mekanisme di atas dari seluruh Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dapat diketahui dari links yang telah dipublikasikan oleh Bpk. Ibnu Aditya Karana (P2TK Dikdas) pada masing-masing tautan di bawah ini :

  1. Daftar Guru Bersertifikat pendidik melalui dana pusat (non pns sd, non pns smp dan slb), bisa di lihat DISINI
  2. Daftar Guru Bersertifikat Pendidik melalui dana transfer daerah (pns sd dan smp), bisa di Lihat DISINI
Agar lebih lengkap lagi juga tak salah untuk melakukan cek data pada INFO PTK agar lebih detail tentang masalah yang dialami.

Sekian yang dapat admin bagikan mengenai Daftar Guru Yang Sudah Terbit SKTP Dan Guru Belum Valid Data, semoga bermanfaat. Salam Pendidikan.